Forkopimda RL Sepakat Akomodir Tuntutan Mahasiswa Rejang Lebong Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Page 3

Forkopimda RL Sepakat Akomodir Tuntutan Mahasiswa Rejang Lebong Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja, semestinya sebelum dibahas di tingkat pusat atau DPR RI, seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada DPRD Kabupaten/Kota dan Kepala Daerah, untuk dipelajari adakah dalam aturan tersebut yang sekiranya terdapat regulasi – regulasi yang bertentangan kondisi daerah atau hal lainnya. Tapi sebenarnya dalam Ciptaker ini tidak bertentangan, karena terdapat beberapa regulasi – regulasi ataupun point -point dalam pasal UU Ciptaker tersebut, kurang dipahami secara betul, sehingga perlu untuk dimaknai secara utuh dan gambleng.

Forkopimda Rejang Lebong Siap Kawal Tuntutan Mahasiswa

Sementara Bupati Rejang Lebong, menyampaikan, pihaknya dengan beberapa Forkopimda RL lainnya memang telah sepakat untuk mengakomodir atau menggiring tuntutan mahasiswa Rejang Lebong ini, dapat ditembuskan hingga ke pusat. “Saya apresiasi dengan mahasiswa kreatif, kritis dan dinamis ini, untuk itu kita akan kawal hingga ke pusat, karena ini adalah salah satu bentuk perjuangan nurani,” pungkas Hijazi.

BACA JUGA:  6 Orang Terlibat Narkoba di Rejang Lebong Diringkus, Antaranya Pasutri
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top