KPK Sita Uang Rp4 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Kasus OTT Rejang Lebong Meluas

KPK Sita Uang Rp4 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Kasus OTT Rejang Lebong Meluas

Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Rejangnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara OTT Rejang Lebong.

Lokasi tersebut meliputi rumah dan kantor pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah, termasuk rumah salah seorang kepala dinas.

“Dalam kegiatan penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan video yang diterima media.

Budi mengungkapkan, uang tunai tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu. Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses pembuktian.

BACA JUGA:  Babinsa dan Tim Konsultan Tinjau Lokasi Jalan Talang Ratu, Harapan Warga Kian Dekat
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top