Rejangnews.com || Rejang Lebong – Jajaran anggota Polsek Bermani Ulu (BU), Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan preventif tindak pidana dalama rangka upaya mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah tersebut, Kamis (24/06/2021) pukul 10.40 wib.
Disampaikan Kapolres RL, AKBP Puji Prayitno, S.Ik MH melalui Kapolsek BU, Ipda Singgih Wirastho, pelaksanaan kegiatan preventif tindak pidana ini merupakan upaya dalam rangka membangun kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.
“Adapun sasarannya adalah mencegah Premanisme, kepemilikan Senjata Api maupun Senjata Tajam sebagai upaya untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana 3C, yaitu Curat, Curas dan Curanmor,” ujanya.
Kapolsek menambahkan, mekanisme kegiatan tersebut berupa Penyampaian Himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam dan senpi.
“Kita melaksanakan razia sajam dan senpi kepada para pengendara sepeda motor yang melintasi jalan lintas Curup – Lebong, serta memberikan mereka himbauan dan pesan untuk tidak membawa sajam di luar kepentingan bertani,” pungkas Singgih. (Ade)