Forkopimda RL Sepakat Akomodir Tuntutan Mahasiswa Rejang Lebong Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Page 2

Forkopimda RL Sepakat Akomodir Tuntutan Mahasiswa Rejang Lebong Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kemudian kelima, mendesak anggota DPRD Rejang Lebong menandatangani surat pernyataan tidak setuju atas UU Cilaka yang telah disediakan oleh Aliansi Aktivis Rejang Lebong serta mendesak anggota DPRD RL membuat surat pernyataan UU Cilaka atau Omnibus Law atas nama lembaga DPRD RL. “Sebenarnya tuntutan ini seragam dengan seluruh tuntutan mahasiswa yang menggelar aksi demontrasi di seluruh Indonesia. Disini kita tidak menyalahi UU Cipta Kerja, tapi kita disini meminta beberapa point pasal – pasal dalam UU Cipta Kerja agar dapat direvisi kembali yang pastinya tidak memberatkan kaum buruh,” tegas Yudi.

Dari beberapa tuntutan tersebut akhirnya anggota DPRD RL sepakat menyetujui tuntutan tersebut, ditandai dengan tanda tangan Ketua DPRD RL, Mahdi Husein dan juga diperkuat dengan tanda tangan beberapa Forkopimda RL yang hadir, seperti Bupati RL, Ahmad Hijazi, Kapolres RL, AKBP Puji Prayitno, perwakilan Dandim 0409 RL. Letkol. Inf. Sigit Purwoko, SE, Plt. Kajari RL, Hendri Hanafi.

Disampaikan Mahdi Husein, tuntutan yang ditandatangani adalah bentuk aspirasi mahasiswa terkait Undang – Undang Ciptaker yang telah disahkan yang mereka nilai bersebrangan dengan harapan masyarakat. “Pastinya kita sangat mengapresiasi aksi demo yang berjalan damai dan kondusif ini, dan aspirasi yang mereka sampaikan akan kita kawal hingga ke pusat,” ujar Mahdi.

BACA JUGA:  Berbagi Takjil Ala Putra Mas Di Bulan Ramadhan Sasar Kaum Dhuafa
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top