Sementara, anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, Mardin dari Perindo dan Handri dari Hanura yang menyambut hearing utusan warga Belumai yang melakukan pelaporan, mereka sepakat untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. “Langkah awal yang akan kami lakukan selanjutnya adalah mengadakan hearing dengan pihak – pihak terkait laporan dugaan penyelewengan dana desa tersebut, baik kepada pihak Pemdes, Kejari RL maupun Inspektorat RL, mudah – mudahan usai hearing tersebut kita menemukan titik terangnya,” pungkas Mardin. (Ade)









