Pasca Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ketua BMA Belumai I Langsung Dipecat

Pasca Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ketua BMA Belumai I Langsung Dipecat

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Beredar informasi jika H.Sukadma yang menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) desa Belumai I, kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) diduga dipecat secara sepihak oleh Kepala Desa setempat, pasca Ketua BMA tersebut bersama beberapa warga melakukan hearing dengan anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong (RL) terkait laporan dugaan penyelewengan Dana Desa, pada Senin (05/04/2021) lalu.

Berita Terkait : Warga Desa Belumai I Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Salah satu utusan warga, Mukhtar Ibrahim yang juga ikut melakukan hearing bersama Ketua BMA, saat dihubungi melalui seluler, Ia membenarkan perihal pemecatan secara sepihak tersebut. “Benar, pasca kemarin kami hearing di DPRD Rejang Lebong, Ketua BMA yang ikut dengan kita dalam berupaya mengapresasi keinginan warga langsung dapat surat pemecatan dari Kades” ungkapnya.

Saat Warga dan Ketua BMA Desa Belumai I mendatangi Kantor DPRD Rejang Lebong untuk meminta pengusutan dugaan korupsi dana desa.
BACA JUGA:  Sambut Hari Kemerdekaan, Putra Mas Fogging Desa Air Meles Bawah
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top