Syamsul – Hendra, Paslon Perdana Pilkada Rejang Lebong Daftar KPU

Syamsul – Hendra, Paslon Perdana Pilkada Rejang Lebong Daftar KPU

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Salah satu Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong (RL) Drs, Syamsul Effendi, MM dan Hendra Wahyudiansyah, SH, menjadi kandidat pertama yang mendaftarkan diri pada Pilkada RL di KPU kabupaten. Pada, Jum’at (04/09/2020) Pukul 15.00 wib.

Pantauan RejangNews.com, satu – satunya kandidat perseorangan ini saat mendaftar di KPU RL diarak dengan para pendukungnya yang memenuhi jalan utama Kelurahan Dwi Tunggal. Menariknya lagi, sebelum memasuki kantor KPU Paslon dengan slogan SAHE ini disambut dengan cara adat ciri khas kabupaten RL.

Meskipun maju melalui jalur independen, salah satu Parpol yang menyatakan dukungan terhadap SAHE, yaitu PKS juga ikut mendampingi Syamsul – Hendra mengantar berkas pendaftaran. Kemudian, saat memasuki kantor KPU, hanya beberapa orang yang diizinkan masuk oleh petugas kepolisian yang menjaga gerbang masuk kantor KPU ke ruang pendaftaran. Mereka yang hendak masuk wajib memakai tanda pengenal yang telah disediakan oleh KPU dan sebelum masuk diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu serta diperiksa suhu tubuh mereka dan juga menyemprotkan disinfektan di telapak sepatu.

Komisioner KPU didampingi Bawaslu langsung menerima berkas persyaratan dari masing-masing bakal calon. Berkas itu langsung diverifikasi oleh petugas. Setelah proses verifikasi selesai, bakal pasangan calon akan dimintai tanda tangan bukti persyaratan itu telah diterima oleh KPU. Kemudian, usai dilakukannya verifikasi berkas, bakal calon diminta untuk mendandatangani tanda terima berkas yang telah diverifikasi oleh KPU.

Ketua KPU RL, Restu S Wibowo, menyampaikan terkait pendaftaran SAHE dinyatakan lengkap dokumen persyaratan nya dan berkas keabsahan masih ada yang perlu dilengkapi, yaitu Surat Keterangan (Suket) tidak ada tanggungan hutang dan suket tidak dalam kondisi pailit atau bangkrut. “Namun berkas mereka tetap kita terima, hanya saja Paslon SAHE diminta untuk segera memperbaiki atau melengkapi kekurangan berkas tersebut secepatnya,” ujar Restu.

Sementara, Syamsul Effendi didampingi Hendra Wahyudiansyah saat diwawancara wartawan menyampaikan terkait berkas kekurangan tersebut sebenarnya sudah dimiliki, hanya saja masih dalam perjalanan. “Insyallah besok sudah kita berikan ke KPU, karena, surat tersebut ngambilnya di Medan, jadi masih dalam perjalanan kemari. Selanjutnya terkait permintaan pihak KPU untuk melakukan tes kesehatan di Provinsi akan kita patuhi juga,” pungkas Hendra.(Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top