Rejangnews.com || Rejang Lebong – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga toko di Jalan M Hasan Kelurahan Kepala Siring, tepatnya di sebelah Bang Mego Curup, pada Sabtu (29/08/2020) malam, sementara hasil penyelidikan pihak Polres RL, penyebabnya adalah akibat korsleting listrik.
Demikian disampaikan, Kapolres RL, Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasubbag Humas, AKP S Simarmata, pada awak media Senin (31/08/2020). Untuk kronologis kebakaran tersebut, adalah sekitar pukul 21.30 WIB beberapa orang saksi yang sedang berjualan mie pangsit di depan Toko Sesuai Elektronik mencium adanya aroma terbakar dan melihat adanya asap yang keluar dari dalam ruko kecil milik korban Bisin yang berada di sebelah Toko Sesuai Elektronik, pada saat itu korban korban Bisin sendiri sedang makan malam di depan Toko Mulya Bangunan.
Sehingga Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut langsung meminta tolong kepada warga sekitar, menghubungi para pemilik ruko kemudian para saksi langsung menghubungi pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menghubungi Disdamkar Kabupaten Rejang Lebong. “Sekitar pukul 21.40 WIB, sebanyak 4 (empat) unit mobil damkar beserta dengan petugas pemadam kebakaran tiba di TKP untuk memadamkan api serta dibantu oleh personil Polres Rejang Lebong, Kodim 0409 RL dan warga sekitar. Alhasil, kobaran api tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB,” jelas Simarmata.
Lanjutnya, kalau untuk total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,25 Milyar. Dengan rincian, untuk Toko Mulya Bangunan milik Ayek (68) warga Kelurahan Jalan Baru sebesar Rp 500 juta, kemudian toko Subur yaitu toko penjual plastik milik Atong (67) warga Kelurahan Talang Benih sebesar Rp 350 juta dan toko sesuai Elektronik milik Aliong (68) warga Kelurahan Jalan Baru sebesar Rp 400 juta.(Ade)