Rejangnews.com || Rejang Lebong – Guna memastikan seluruh pengguna jalan yang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklingau khususnya di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Jajaran Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan razia masker.
Razia masker yang dilaksanakan Kamis (17/09/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH. Razia masker tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Sindang Kelingi yang ada di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, kabupaten Rejang Lebong.
“Razia masker yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari kegiatan penanganan serta upaya preventif Covid-19 diwilayah hukum Polsek Sindang Kelingi,” ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH.
Ditambahkan, Kapolsek, tidak hanya razia masker, dalam kegiatan penanganan dan upaya preventif Covid-19 tersebut, jajaran Polsek Sindang Kelingi juga melaksanakan kegiatan monitoring harga sembako serta melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di Warung Sembako yang berada di desa Pelalo kecamatan Sindang Kelingi, dengan menerapkan kebijakan Pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker dan jaga jarak serta selalu menjaga kebersihan Lingkungan. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat memahami upaya preventif Covid-19.
Lanjutnya, untuk kegiatan lainnya ada patroli dialogis di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Dalam patroli dialogis tersebut Kapolsek dan jajarannya memberi Himbauan kepada Masyarakat agar tidak segan – segan meminta bantuan pengawalan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C khususnya di jalur lintas curup – lubuklinggau. “Kami juga menghimbau kepada para pengendara agar tetap menggunakan masker dan dapat menerapkan kondisi adaptasi kehidupan baru saat ini,” demikian Irwan.(Ade)