Semoga kedepannya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera.
“Saya selaku Bupati Lebong mengucapkan terima kasih atas telah disahkannya Raperda menjadi Perda Kabupaten Lebong,” demikian Kopli. (**/snd)










