Empat Paslon di Rejang Lebong Sepakat Tanda Tangani Fakta Integritas Deklarasi Pilkada Damai
Page 2

Empat Paslon di Rejang Lebong Sepakat Tanda Tangani Fakta Integritas Deklarasi Pilkada Damai

Kemudian, 4. Berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten Rejang Lebong. 5. Mematuhi dan mentaati segala peraturan perundang – undangan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten Rejang Lebong.

Jika hanya 5 poin di atas, maka beberapa paslon menolak untuk menandatangani Fakta Integritas tersebut. Adapun poin yang ingin ditambah adalah, Menolak politisasi ASN, Perangkat Desa, Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Daerah / Aset Negara untuk kepentingan pihak tertentu.

Pengarahan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2020 di Rejang Lebong oleh Bupati Rejang Lebong DR H. Ahmad Hijazi SH, M.Si

Pantauan Rejangnews.com, setelah melewati sedikit perdebatan. Sehingga Bupati Rejang Lebong (RL) Ahmad Hijazi dan beberapa FKPD lainnya menerima untuk menambah poin tambahan tersebut. Lalu Bupati RL langsung memimpin membaca 6 poin tersebut yang langsung diikuti oleh seluruh perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati RL.

BACA JUGA:  Banggar DPRD RL Minta Pengadaan Mobnas Baru Rp3,8 Milyar Dibatalkan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top