Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dinamika politik lawan menjadi kawan tampak dari Tim Pemenangan Faisal – Fatrol (FF), Susilawati – Ruswan (SR) dan Fikri – Samuji (FIS) bersatu membentuk koalisi dengan sebutan Koalisi Masyarakat Rejang Lebong (KMRL). Terbentuknya, koalisi ini pasca beredarnya hasil hitung cepat Tim Syamsul – Hendra (SAHE), yang menyatakan mereka unggul dengan perolehan 30 persen suara.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Jum’at (11/12/2020) siang, di Jalan Jendral A. Yani, kelurahan Talang Ulu, kecamatan Curup Timur, ratusan partisipan KMRL berkumpul untuk menyampaikan maksud mereka terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pihak SAHE.
Terdapat beberapa point yang disampaikan perwakilan dari masing – masing Tim Pemenangan FF, SR dan FIS, kepada awak media, yakni;
Mencermati dan memperhatikan hasil proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong 2020, sudah melanggar ruh dan semangat demokrasi. Hal ini dapat kita lihat pada hal hal berikut:
1. Video dan rekaman yang sudah masyarakat dapatkan dengan lengkap, beserta dengan pengakuan dari pelaku (Sdr.Deri) dari Diknas Kabupaten Rejang Lebong (Sdr. Yanto) dari Dinas Kesehatan Rejang Lebong dan rekaman Camat Curup Timur, dan video rekaman suara yang dilakukan KBRS ALL (Keluarga Besar Rumah Sakit Rejang Lebong) untuk mengarahkan mendukung paslon SAHE (nomor urut 3).









