Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar deklarasi damai Pilkada serentak 2020. Deklarasi damai berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) lapangan Setia Negara Curup, Kamis (05/11/2020).
Kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati RL yang akan bertarung pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, sempat tidak mencapai kesepakatan untuk menandatangani Fakta Integritas Deklarasi Pilkada Damai dan Tolak Politik Uang. Lantaran, beberapa Paslon menilai 5 Poin dari pernyataan sikap untuk mewujudkan Pilkada damai, belum lengkap. Berikut 5 poin tersebut.
Dalam rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, dengan ini kami menyatakan :
1. Menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 2. Mendukung dan mewujudkan pilkada yang damai, jujur, berintegritas dan bebas money politik dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten rejang lebong. 3. menolak dan melawan segala bentuk fitnah, provokatif, ujaran kebencian, berita hoax dan politisasi sara yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
Kemudian, 4. Berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten Rejang Lebong. 5. Mematuhi dan mentaati segala peraturan perundang – undangan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten Rejang Lebong.
Jika hanya 5 poin di atas, maka beberapa paslon menolak untuk menandatangani Fakta Integritas tersebut. Adapun poin yang ingin ditambah adalah, Menolak politisasi ASN, Perangkat Desa, Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Daerah / Aset Negara untuk kepentingan pihak tertentu.

Pantauan Rejangnews.com, setelah melewati sedikit perdebatan. Sehingga Bupati Rejang Lebong (RL) Ahmad Hijazi dan beberapa FKPD lainnya menerima untuk menambah poin tambahan tersebut. Lalu Bupati RL langsung memimpin membaca 6 poin tersebut yang langsung diikuti oleh seluruh perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati RL.
Usai membaca secara keseluruhan acara dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas Deklarasi Pilkada Damai tersebut, baik dari seluruh perwakilan Paslon, FKPD RL, KPU RL, Bawaslu RL maupun utusan Partai Politik dan terakhir ditutup oleh Bupati RL A Hijazi dan Wakil Bupati RL, Iqbal Bastari.
Adapun para perwakilan Paslon yang hadir adalah Paslon nomor urut 1 Cawabup Fatrolazi, Paslon nomor urut 2 Cawabup Ruswan YS, Paslon nomor urut 3 Cabup Syamsul Effendi dan Paslon nomor urut 4, Cawabup Tarsisius Samuji.
Kemudian, untuk FKPD yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah, ketua DPRD RL, Mahdi Husein, Dandim 0409/RL diwakili Kapten INF Yudho S, Kapolres RL diwakili oleh Kompol Edy Safrudin, Plt. Kajari RL Hendri Hanafi SH,MH, Kepala Pengadilan Negeri RL diwakili oleh Ari Christian SH, MH, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Visco Putra Alexander S,Ip M,Si, Ketua Bawaslu RL Dodi Hendra S. SE.
Untuk tamu undangan dihadiri oleh, OPD RL, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, ormas Islam, tokoh agama dan sebagainya, setidaknya mencapai ratusan orang menghadiri kegiatan tersebut.

Bupati RL usai memimpin pembacaan Deklarasi Damai menyampaikan pada awak media, Pilkada Damai dimaksudkan Sukses di awal maupun di akhir pelaksanaan Pilkada nanti dan bermartabat dalam pelaksanaan pilkada. Yaitu dengan tidak saling menjelekkan sesama Paslon. Tapi berjuanglah secara murni dengan menjual Program, Visi dan Misi kepada masyarakat.
“Saya ingatkan kepada penegak hukum tindak tegas kepada siapa pun yang tidak netral dan kepada para pelaku money politik, apalagi Pemda siap memberikan Rp 100 juta, bagi yang melapor ada kegiatan money politik. Dan kepada yang berwenang silakan ditindak tegas para ASN di lingkungan Pemda RL yang tampak terlibat politik praktis,” tegas Hijazi. (Ade)