Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Banggar DPRD RL Minta Pengadaan Mobnas Baru Rp3,8 Milyar Dibatalkan

Banggar DPRD RL Minta Pengadaan Mobnas Baru Rp3,8 Milyar Dibatalkan

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Rejang Lebong (RL) meminta kepada Bagian Administrasi Umum Setda RL untuk membatalkan pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru yang menelan biaya HPS senilai Rp 3.888.000.000 dengan Pagu Rp 5.368.952.100. Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD RL, Edy Irawan HR, SP, Senin (26/04/2021).

Berita Terkait: https://rejangnews.com/pengadaan-mobnas-baru-rp38-milyar-untuk-bupati-dan-wakil-bupati-rl-dikritik/

Dikatakannya, pihak Banggar DPRD RL telah melaksanakan hearing dengan Bagian Administrasi Umum dan beberapa pihak terkait lainnya. Berdasarkan keterangan Kabag Umum, penganggaran Mobnas baru yang peruntukkannya untuk mobil tamu Bupati dan Wakil Bupati tersebut menggunakan pergeseran anggaran APBD RL tahun 2021, yang diajukan oleh mereka kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekira akhir Bulan Januari dan awal Februari lalu.

Waka II DPRD Rejang Lebong, Edy Irawan HR, SP.

“Tapi masalahnya TAPD ini seperti bermain kucing-kucingan sama kita, maksudnya pura – pura tidak mengetahui, padahal tahu. Seperti pengakuan Kabag Hukum tadi, jika mereka tidak mengetahui soal ini, padahal Bagian Hukum merupakan salah satu dari TAPD, apalagi pergeseran anggaran adalah produk nya TAPD. Begitu juga, keterangan dari pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) jika mereka juga tidak tahu, kalau anggaran pengadaan Mobnas baru ini menggunakan APBD Murni, wajar jika mereka tidak tau, tapi kalau menggunakan Pergeseran anggaran, tidak mungkin mereka tidak tahu,” ungkap Edy.

Menurut Edy, pergeseran anggaran pun boleh dilakukan hanya dalam kondisi darurat, seperti untuk penanganan pencegahan Covid-19, selain itu pergeseran anggaran boleh dilakukan melalui satu mata anggaran saja dan pastinya harus alias wajib diketahui oleh DPRD RL. “Kalau pergeseran anggaran sudah merubah struktur APBD tanpa sepengetahuan DPRD, untuk apa kami membahas APBD. Intinya, untuk sekarang alangkah lebih baiknya ditunda dulu, toh sekarang masih covid-19, kunjungan tamu dari luar juga masih dibatasi, lebih baik gunakan anggaran untuk hal yang lebih penting dahulu,” tegasnya.

Anggota Banggar DPRD Rejang Lebong, Destiansyah.

Hal senada disampaikan Destiansyah, Anggota DPRD RL Fraksi PDIP, yang juga anggota Banggar, menurutnya pengadaan mobnas baru untuk saat ini kurang tepat, lebih baik menggunakan Mobnas yang ada terlebih dahulu. Karena, masih banyak hal yang lebih dibutuhkan dan urgen lainnya, jika ingin menggunakan pergeseran anggaran, itupun kalau anggarannya memadai, seperti peningkatan infrastruktur.

“Selain itu, tenaga honorer untuk guru agar segera diperdayakan, karena di wilayah Lembak saat ini, setiap sekolah hanya ada sedikit guru yang berstatus ASN, itupun jarang masuk, malahan yang lebih aktif adalah guru honorer tanpa SK dan tanpa dibayar, masa tidak kasihan lihat keadaan seperti itu, padahal pendidikan sangatlah penting untuk lebih di prioritaskan terlebih dahulu daripada pengadaan mobnas baru yang mewah itu,” pungkas Destiansyah. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top