Disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos. Wibowo, terkait pendaftara Ujang – Daus ini, setelah dilakukan penelitian terhadap Dokumen Persyaratan Pencalonan, kelengkapan dinyatakan lengkap. Dokumen persyaratan calon, kelengkapan dinyatakan lengkap, dan keabsahan dinyatakan memenuhi syarat. “Berdasarkan penelitian sebagaimana tersebut, pendaftaran bakal pasangan calon diterima,” ujarnya.

Sementara, Ujang menyampaikan, langkah selanjutnya, adalah akan terus memupuk para tim dan kekuatan yang mereka miliki serta menambah sayap – sayap kekuatan lainnnya, demi perubahan kabupaten tercinta ini. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, berkas kami telah diterima. Dan akan lanjut untuk melaksanakan tes psikologi dan tes kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, harapan kami kedepannya, perjuangan ini dapat diberi kelancaran dan kemudahan, amien,” demikian Ujang.
Di sisi lain, salah satu tokoh dan Kader PDIP Kabupaten Kepahiang, Edward Samsi, S.Ip, MM, menegaskan untuk para Kader seluruh partai koalisi Ujang – Daus terutama PDIP, jangan sampai tidak mematuhi perintah partai untuk bergerak memenangkan paslon PADEK ini. “Jika kedapatan, ada kader kami yang membelot dan tidak patuh akan titah partai, maka saya tidak akan sungkan – sungkan harus dan mesti memecat kader tersebut.(Ade)










