Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru tahun 2021 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong (RL) melalui Satuan Kerja Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah, yang diduga peruntukannya untuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong (RL) menuai kritikan publik. Pasalnya, pengadaan mobnas tersebut menelan anggaran daerah sebesar Rp 3.888.000.000, dengan pagu anggaran Rp 5.368.952.100, sebagaimana telah ditayangkannya lelang proyek pengadaan tersebut di halaman website LPSE Kabupaten Rejang Lebong, sejak Rabu (14/04/2021).
Mengkritisi, pengadaan mobnas tersebut Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) kabupaten Rejang Lebong, Anton, menilai Pemda RL terkesan memaksa keinginan untuk memiliki mobnas mewah, apalagi saat ini masih di tengah wabah Pandemi Covid – 19, beberapa anggaran penting lainnya untuk kepentingan masyarakat malahan banyak dilakukan refocusing.
“Kok masih sempatnya memaksakan kehendak untuk memiliki kendaran mewah di tengah pandemi Covid 19, apakah tidak ada program di kabupaten ini yang lebih mendesak atau dibutuhkan?, memang mobil dengan harga segitu sah – sah saja dan boleh dimiliki siapapun, tapi dengan kondisi dan situasi saat ini, carilah Mobnas sesuai kondisi Rejang Lebong hari ini. Apalagi, hal itu terkesan memboroskan anggaran, karena masih banyak pembangunan di kabupaten ini yang membutuhkan anggaran dari pada itu,” celoteh Anton.

Menurut Anton, harga Rp 3,8 milyar untuk dua kendaraan dinas baru memang relatif, namun seandainya fasilitas itu tidak kontributif bagi rakyat, keberadaannya layak dipertimbangkan lagi. Meskipun proses penganggaranya pun sudah sesuai ketentuan yuridis yang berlaku, namun perlu juga mempertimbangkan akuntabilitas publik dan mesti adanya aspek – aspek sosiologis yang harus diperhatikan, karena disinilah masyarakat melihat kepekaan seorang pejabat publik.
“Kita juga tidak dapat menyalahkan satu pihak saja, baik Bupati maupun satuan kerja yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, karena persetujuan pengadaan mobnas tersebut, pastinya melibatkan beberapa pihak lainnya, untuk itu masyarakat perlu juga mengetahui, atas dasar inisiatif siapa sehingga ide ini lahir?, lalu pihak mana yang lebih aktif berkontribusi untuk menggolkan pengadaan mobnas ini?, serta alasan mengapa rencana ini dapat lolos di pembahasan DPRD?, dan berbagai pertanyaan bersifat skeptis lain sebagainya,” tutup Ketua AMPG RL ini.
Sementara, Kabag Administrasi Umum Setda Kab RL. Yudi Irawan SE saat dihubungi Rejangnews.com melalui seluler, Kamis (15/04/2021) membenarkan adanya anggaran pengadaan 2 mobil dinas baru tersebut dan informasinya sudah tayang untuk dilelang di LPSE. “Kalau peruntukkan Mobil Dinas baru tersebut nantinya adalah untuk mobil khusus tamu di rumah dinas Bupati Rejang Lebong dan merupakan program pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah,” jelas Yudi. (Ade)