Terakhir, pasangan Fikri – Samuji mendapatkan nomor urut 4. Pasangan ini diusung oleh PAN 2 kursi dan Partai Perindo 4 kursi, jadi memiliki 6 kursi sesuai dengan syarat minimal untuk maju di Pilkada Rejang Lebong, melalui jalur parpol.

Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Restu S Wibowo, acara ini ada dua sesion, pertama acara inti yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sesuai dengan PKPU. Kedua adalah acara penandatanganan deklarasi damai. “Nomor urut ini nanti akan digunakan untuk bahan ataupun alat peraga kampanye dan surat suara. Secara keseluruhan alhamdulilah tidak ada masalah dalam pelaksanaan kegiatan ini,” demikian Restu.(Ade)










