Rejangnews.com || Rejang Lebong – Para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020 telah mendapatkan nomor urut peserta hasil dari Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut dan penetapan yang dilakukan KPU, pada Kamis (24/09/2020), di aula kampus IAIN Curup.
Berikut nomor urut para paslon hasil undian dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Rejang Lebong tersebut, pasangan Faisal – Fatrol mendapatkan nomor urut satu, seperti diketahui pasangan ini mendapatkan 14 kursi parlemen yaitu PKB, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PDIP. Serta didukung parpol non parlemen yaitu PPP dan PSI.

Selanjutnya, pasangan Susilawati – Ruswan mendapatkan nomor urut dua. Pasangan ini diusung oleh 8 kursi parlemen, yaitu Partai Nasdem dan Partai Golkar.
Kemudian, pasangan Syamsul – Hendra mendapatkan nomor urut tiga. Seperti diketahui pasangan ini maju melalui jalur perseorangan dan didukung oleh PKS yang memilki dua kursi di DPRD RL.
Terakhir, pasangan Fikri – Samuji mendapatkan nomor urut 4. Pasangan ini diusung oleh PAN 2 kursi dan Partai Perindo 4 kursi, jadi memiliki 6 kursi sesuai dengan syarat minimal untuk maju di Pilkada Rejang Lebong, melalui jalur parpol.

Disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Restu S Wibowo, acara ini ada dua sesion, pertama acara inti yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sesuai dengan PKPU. Kedua adalah acara penandatanganan deklarasi damai. “Nomor urut ini nanti akan digunakan untuk bahan ataupun alat peraga kampanye dan surat suara. Secara keseluruhan alhamdulilah tidak ada masalah dalam pelaksanaan kegiatan ini,” demikian Restu.(Ade)