Diduga Terlibat Suap Fee Proyek, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka

Diduga Terlibat Suap Fee Proyek, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggelar perkara atas hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa lembaganya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong.

“Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong). Tadi sore sudah dilakukan ekspose pada tahapan pimpinan dan diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara.

Menurut Budi, dari lima tersangka tersebut dua orang berperan sebagai penerima dan tiga lainnya sebagai pemberi suap. Namun KPK belum merinci identitas para tersangka.

BACA JUGA:  Paripurna HUT ke-145 Kota Curup, Bupati Fikri Tegaskan Pentingnya Mengenang Sejarah dan Gubernur Helmi Beri Kado Istimewa
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top