Rejangnews.com || Rejang Lebong– Bank Rakyat Indonesia Cabang Curup menyalurkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp15,3 miliar untuk 6300 penerima bantuan yakni para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan tersebut semuanya disalurkan ke masing – masing rekening penerima. Demikian Disampaikan Pimpinan Cabang (Pincab) BRI Curup David A Saxono, pada Selasa (22/09/2020).
Disampaikan David, penyaluran BPUM tersebut, dialokasikan untuk 3 kabupaten yang dibawah naungan BRI Curup yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. Kalau untuk penerima di kabupaten Rejang Lebong, sebanyak 3114 penerima. Untuk nilainya sebesar Rp 2,4 juta per penerima.
“Untuk pencairannya dilakukan di Kantor BRI terdekat, penerima akan menerima SMS pemberitahuan dri Bank BRI, dan petugas akan membantu mengisi form bagi penerima, baru setelah itu dana dapat dicairkan,” ujarnya.
David menambahakan kabar gembiranya BPUM ini masih ada kesempatan terbuka bagi yang belum menerimannya. Karena, Pemerintah Pusat memberikan jatah kepada BRI sebagai bank penyalur sebanyak 5 juta penerima dan sampai saat ini penyaluran baru dilakukan untuk 1,5 juta penerima di seluruh Indonesia.
“Untuk bagi yang belum menerima agar dapat mendatangi Diskoperindag masing masing kabupaten, karena koordinasinya melalui Dinas Koperasi dan Pemerintah Daerah. Apalagi masih ada peluang untuk 3,5 juta penerima,” tambah David.
Sementara Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Dwi Purnamasari menyampaikan, untuk persyaratan agar dapat menerima BPUM tersebut adalah harus melengkapi Foto Copy KTP, bidang usaha dan alamatnya, nomor telepon dan rekening Bank BRI. Kalau sudah lengkap, agar mendaftar ke kantor Perindag. “Kalau sekarang pendaftarannya ditutup sementara, karena saat ini masih banyak yang sedang diregistrasi. Setelah data ini selesai, kita akan buka kembali, mudah-mudahan bisa bertambah jumlah penerima BPUM di Rejang Lebong,” tandas Dwi.
Di sisi lain Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi pada penyerahan secara simbolis Banpres BPUM di Rejang Lebong kepada 3114 Penerima masing masing Rp2,4 juta dapat dimanfaatkan penerima untuk membangun kembali usaha usaha penerima bantuan tersebut.
“Bantuan ini bertujuan sebagai upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan Pemerintah. Sehingha, diharapkan bantuan ini dapat menjadi permodalan bagi pelaku usaha untuk kembali bangkit menggerakkan usaha akibat dampak Covid 19 ini.” demikian Bupati.(Ade)