Selain itu, terdapat beberapa warung di sekitar lokasi yang diduga mendukung aktivitas tersebut.
Selain membubarkan kerumunan warga, aparat kepolisian juga memusnahkan fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam dengan cara membakar terpal dan bambu yang ditemukan, sembari memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas serupa.
“Untuk mengantisipasi terulangnya aktifitas sabung ayam ini, Polsek Padang Ulak Tanding akan meningkatkan penyelidikan pihak-pihak yang terlibat, serta akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama memberikan edukasi serta imbauan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkas Hasan. (Ade)










