Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dalam upaya mencegah tindak pidana terutama Curas, Curat dan Curanmor serta aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Bengko Polres Rejang Lebong. Jajaran Polsek Bengko menggelar kegiatan razia Senjata Api, Senjata Tajam di wilayah hukum Polsek Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (29/06/2021) pukul 09.00 WIB.
Disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno S.Ik, MH. Melalui Kapolsek Bengko, Ipda Hengky Noprianto SH, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menjaga Kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bengko. “Melalui razia tersebut pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat terutama pengendara yang terjaring razia, baik pengendara roda dua maupun roda empat agar merubah kebiasaan mereka, yakni bila selama ini kerap membawa senjata tajam untuk tidak membawa lagi senjata tajam,” ujarnya.
Kapolsek melanjutkan, dari razia tersebut, patut disyukuri bersama, karena petugas tidak menemukan satupun masyarakat atau pengendara baik roda dua maupun roda empat yang membawa senjata tajam. “Kegiatan yang kita laksanakan berjalan dengan aman dan terkendali dan kita tidak menemukan ada ininya masyarakat yang membawa senjata tajam maupun senjata api,” pungkas Hengky.(Ade)