Puluhan Barang Bukti dan 12 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Polres Rejang Lebong

Puluhan Barang Bukti dan 12 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Polres Rejang Lebong

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Beragam kegiatan yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong (RL) dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021, salah satunya adalah pemusnahan puluhan barang bukti dari sejumlah kasus yang ditangani oleh Polres Rejang Lebong. Kamis (01/07/2021) pukul 10.00 wib di lapangan apel Mapolres RL. Menariknya, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, terdapat 12 Kilogram (Kg) ganja kering ikut dimusnahkan.

Seperti disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK, MH melalui Wakapolres, Kompol Edi Syafrudin SH, adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari tahun 2018. “Yaitu barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani Polres Rejang Lebong, baik perkara di Sat Reskrim maupun di Sat Narkoba. Bahkan ada juga penambahan barang bukti yang diserahkan oleh Lapas Kelas IIA Curup ke pihak kita,” ujarnya.

Edi melanjutkan, adapun barang bukti yang dimusnahkan dari Sat Reskrim Polres RL berupa 12 pucuk senjata api rakitan dengan rincian 6 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 6 pucuk laras pendek. Kemudian untuk barang bukti dari Sat Narkoba berupa 145 paket sabu-sabu, kemudian 3 paket ganja dan 2 paket pil ekstasi serta ada juga barang bukti hasil temuan ladang ganja di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 2 karung.

“Sementara, barang bukti tambahan yang diserahkan oleh Lapas Kelas II Curup, berupa 3 paket sabu-sabu, 45 paket ganja dan 15 butir ekstasi serta dua senjata api rakitan laras pendek. Kalau ditotalkan, untuk ganja kering yang kita musnahkan hari ini seberat 12 Kilogram. Kalau proses pemusnahan barang bukti tersebut, untuk jenis narkotika, seperti sabu-sabu dan ganja beserta alat hisap sabu, kita bakar. Sedangkan untuk senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi,” jelas Waka Polres RL.

Pemusnahan Barang Bukti Di Polres Rejang Lebong.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah stakeholder seperti pihak Kejari RL, Pengadilan Negeri RL, Dinas Kesehata RL, Lapas Kelas IIA Curup dan pihak BPOM. Usai pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan upacara puncak HUT Bhayangkara secara virtual, lalu dilanjutkan dengan syukuran, berupa pemotongan tumpeng yang diikuti sejumlah pejabat jajaran polres RL dan para Kapolsek di aula pertemuan Polres Rejang Lebong.(Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top