Rejangnews.com || Lebong – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengutus tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS) di RSUD Lebong.
Tim yang berjumlah 4 orang dan dipimpin Administrator Kesehatan Ahli Madya dr Nila Mulyani M.Si tersebut mendatangi RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti pada Jum’at (7/6/2024).
Kedatangan mereka disambut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi melalui Kabid Yankesfar Popin Wijaya SKM bersama Kabag TU RSUD Asman dan segenap jajaran RSUD lainnya.
Diketahui, ada empat orang dokter spesialis yang ditempatkan Kemenkes RI untuk bertugas di RSUD Lebong melalui PDGS. Yakni dokter spesialis anestesi, penyakit dalam, spesialis anak, dan spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG).
“Dari hasil Monev tadi, Alhamdulillah tim dari Kemenkes puas akan kinerja dokter spesialis di RSUD Lebong,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman SKM M.Si melalui Kabid Yankesfar, Popin Wijaya SKM saat dikonfirmasi Jum’at malam.
Karena sangat berdampak positif, demikian tampak dari jumlah pasien RSUD Lebong yang mulai meningkat dan sesuai dengan kebutuhan. Ini tentu sejalan dengan instruksi Pak Bupati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lebong.
Melihat sebegitu besarnya manfaat dari PDGS di RSUD Lebong, lanjut Popin, tim dari Kemenkes RI tersebut akan berupaya membantu menambah dokter spesialis.
“Mereka akan membantu Kabupaten Lebong lagi ke depannya untuk menambah dokter spesialis. Nanti manajemen rumah sakit yang akan menindaklanjuti hal tersebut,” ungkap Popin.
Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Madya Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr Nila Mulyani MSi menuturkan, melalui Monev, pihaknya ingin memastikan bahwa PDGS berjalan dengan baik di daerah.
“Dokter spesialis PDGS ini bertugas temporer, selama 12 bulan. Kita tentu mendorong agar terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terpantau, selain ketua tim dr Nila Mulyani MSi, ada tiga orang anggota yang juga ikut dalam Monev tersebut. Mereka adalah Sifa Fausiah, Litriane Rispa Widhy, dan Junita Manurung.
Dikutip dari berbagai sumber, PGDS merupakan program sukarela yang bertujuan untuk pemerataan layanan dokter spesialis. Program ini cukup bermanfaat untuk dokter spesialis muda yang belum memiliki ikatan kerja.
Durasi pelaksanaan dari program ini adalah 12 bulan saja. Namun tidak ada batasan berapa kali maksimal dokter spesialis bisa mendaftar program ini.(***/snd)