Rejangnews.com || Rejang Lebong — Personel Polsek Padang Ulak Tanding yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edi Hermanto Purba, SH, MH, membubarkan arena yang diduga akan berlangsungnya aktivitas sabung ayam.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan giat, personel yang terlibat di antaranya IPTU Wahyudin, IPDA Suweri, AIPTU Didi Erfinsi, AIPDA Eko Prayogo, BRIPTU Agus, dan BRIPDA Bagus Kemri.
Disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong,.AKP M Hasan Basri, mulanya penggrebekan arena sabung ayam tersebut, berdasarkan adanya informasi dari warga, sehingga petugas mendatangi lokasi itu.
“Setibanya di lokasi, benar saja petugas mendapati adanya kerumunan warga. Lalu, personel memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi,” ujar Kasi Humas.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, seperti terpal biru dan bambu yang telah disusun menyerupai arena.










