Rejangnews.com || Rejang Lebong – Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Curup Polres Rejang Lebong. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (8/9/2021) dimulai pukul 13.20 WIB.
“Hari ini kita dari Polsek Curup melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Curup,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin SH.
Dalam operasi yustisi tersebut yang dilaksanakan jajaran Polsek Curup adalah melakukan razia masker terhadap Masyarakat dan Penumpang Kendaraan AKAP di Terminal Simlang Nangka dan memberikan teguran yang tidak menggunakan masker.
Kemudian melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada Penumpang dan Masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah sehari – hari, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan Covid 19.
“Dalam kegiatan ini kita memberikan teguran simpatik kepada 10 Orang yang tidak mengenakan Masker,” demikian Kapolsek. (Rls)