Baca juga: 5 Kali Gagahi Adik Ipar yang Masih Bawah Umur, Pria Asal Sumsel Diringkus
Selanjutnya perbuatan asusila tersebut diketahui, saat tersangka menjalankan aksi bejatnya untuk kedua kali. Saat itu, korban sedang bermain di halaman rumah warga yang ada tanaman stroberi.
Melihat ada kesempatan, karena situasi mulai sepi, pelaku menghampiri korban dan menggendongnya dari belakang, lalu Ia duduk dan memangkunya berhadapan.
Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku terhenti dan melepaskan mangsanya, karena Ia merasa curiga ada yang mengintip dari sebuah rumah. Iapun memberanikan diri untuk menghampiri sumber tersebut, benar saja ada satu saksi yang telah melihat perbuatan bejatnya tersebut.
“Mulai dari itu, sehingga Ibu dari korban, mendapat informasi dari masyarakat terkait perbuatan bejat si kakek cabul terhadap anak gadisnya. Sontak Iapun marah dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib,” Kompol Tekat menjelaskan.
Ditambahkan Kanit PPA Polres Rejang Lebong, dari kejadian tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa alat bukti, berupa keterangan saksi-saksi, Surat VER (hasil visum), keterangan tersangka serta barang bukti, berupa 1 lembar baju warna pink dan 1 lembar rok warna abu-abu.










