DPRD Rejang Lebong Bahas KUA-PPAS 2025, Defisit Anggaran Capai Rp259,7 Miliar

DPRD Rejang Lebong Bahas KUA-PPAS 2025, Defisit Anggaran Capai Rp259,7 Miliar

Rejangnews.com || Rejang Lebong – DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 di ruang rapat utama DPRD Rejang Lebong, Senin (15/9/2025).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit riil sebesar Rp259,76 miliar. Besarnya angka defisit itu menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan program pembangunan daerah.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, S.E., M.AP., menyatakan bahwa defisit tersebut perlu segera ditangani.

“Defisit ini masih akan kita bahas bersama. Prinsipnya, nanti harus tetap nol. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Badan Anggaran DPRD untuk meninjau kembali prioritas, mana yang perlu didahulukan dan mana yang bisa ditunda,” ujar Fikri.

Selain persoalan defisit, alokasi belanja pegawai juga mendapat sorotan. Dalam rancangan KUA-PPAS 2025, belanja pegawai tercatat mencapai Rp870 miliar. Besarnya anggaran ini dinilai perlu dikaji agar tidak membebani struktur keuangan daerah.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Dwi Tunggal Hampir Rampung, Aktivitas Warga Makin Mudah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top