Ini Tahapan Jadwal Kampanye Pilkada Rejang Lebong

Ini Tahapan Jadwal Kampanye Pilkada Rejang Lebong

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan surat keputusan terkait jadwal pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Serentak 2020, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU ) RI Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

KPU Kabupaten Rejang Lebong pun, mengacu pada surat keputusan tersebut. Jadwal Kampanye dimulai pada tanggal 26 September hingga 5 Desember. Berikut rincian nya;

1. Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan / atau kegiatan dilaksanakan pada 26 September – 5 Desember 2020.

2. Debat publik / debat terbuka antar pasangan calon dilaksanakan pada 26 September – 5 Desember 2020.

3. Iklan di Media massa Cetak, Iklan di Media Elektronik, Iklan Kampanye di media Sosial dan / atau Iklan Kampanye di media daring dilaksanakan pada 22 November – 5 Desember 2020.

BACA JUGA:  700 Rider Trail Jelajah Tanah Rejang HUT Kota Curup Taklukkan Tanjakan Maut
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top