Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pelaku begal yang menyasar 3 orang Guru SD di wilayah Kecamatan Sindang Beli Ulu (SBU) beberapa hari lalu berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas oleh pihak Kepolisian Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL), pada Selasa (01/03/2022) pukul 00.15 wib.
Disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kapolsek PUT, Iptu Tomy Sahri, SH, MH saat pers rilis di Mapolres Rejang Lebong, menyampaikan, pelaku An (19) warga desa Apur, kecamatan SBU terpaksa pihaknya hadiahkan timah panas, lantaran saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari warga jika pelaku tengah bermain kartu Remi di salah satu rumah warga di desa Apur yang sedang ada acara hajatan, sehingga pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat pelaku menyadari kehadiran kami, Ia langsung mencoba melarikan diri ke belakang rumah salah satu warga, namun saat kita berhasil mengejar nya, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan menghunus senjata tajam jenis pisau, saat itulah pihak kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melayangkan timah panas ke arah keki kiri dan kana kanan pelaku,” jelasnya.
Kemudian, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek PUT untuk dilakukan interogasi. Alhasil, pelak mengaku jika telah menjual motor milik korban jenis Yamaha Jupiter Z warna Hitam Nopol BD 4813 KM ke RG salah satu warga di desa Warung Pojok, kecamatan Bermani Ilir kabupaten Kepahiang seharga Rp 1,5 juta.
Sehingga, motor korban langsung pihaknya cari dan berhasil diamankan, pengakuannya uang tersebut digunakan pelaku untuk berpoya-poya seperti untuk beli miras, main judi dan lain sebagainya. Untuk pembeli atau penadah sendiri juga telah diamankan.
“Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini sebanyak 2 kali, sebelumnya adalah Bidan Desa yang menjadi korban. Terhadap pelaku dinyatakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas Kapolsek
Untuk diketahui, peristiwa begal yang dialami oleh 3 Guru SD tersebut terjadi pada Kamis (24/02/2024) siang. Adapun ketiga para korban adalah Endang Purwanti (28) Desa Air Meles Atas, kecamatan Selupu Rejang, lalu Sintia Darista Junita (27) dan Dora Erfiana (35) keduanya warga Kelurahan Karang Anyar, kecamatan Curup Timur. Ketiga korban tersebut masing-masing mengajar di SD Negeri yang berbeda, yaitu di SD 65, SD 55 dan SD 115.
Untuk kronologis kejadian, saat itu para korban dalam perjalanan pulang dari mengajar SD di desa Lubuk Alai, dengan mengendarai motor Korban Endang berboncengan dengan Korban Dora, setibanya mereka di kawasan sepi penduduk alias sawangan, merekapun dihadang oleh pelaku menggunakan kayu, sehingga korban terpaksa turun.
Naasnya, pelaku langsung mengancam korban dengan sajam jenis pisau, agar korban menyerahkan kendaraan tersebut, meskipun korban Dora sempat melempar pelaku dengan batu dan berteriak minta tolong kepada warga, namun pelaku tetap berhasil kabur dan membawa kendaraan mereka.(Ade)