Rejangnews.com || Rejang Lebong – Diberitahukan kepada seluruh masyarakat terutama para pengguna jalan di wilayah kabupaten Rejang Lebong, mulai saat ini agar lebih mawas diri dalam berkendara. Pasalnya, Operasi Zebra Nala Tahun 2021 Polres Rejang Lebong (RL) resmi dimulai, hal tersebut ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Nala 2021 di lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong, Senin (15/11/2021).
Dalam gelar pasukan tersebut, Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Pastinya, juga dihadiri Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH, Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi, SH, MH, Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Perwakilan Dandim 0409 Rejang Lebong, Perwakilan Pengadilan Agama Curup, Perwakilan Danyon Brimob Pelopor A Curup, Perwakilan PT. Jasa Raharja Curup dan Perwakilan Dinas Perhubungan Rejang Lebong.
Peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 Pleton Perwira Polres Rejang Lebong, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Rejang Lebong, 1 Pleton Gabungan Staf Polres Rejang Lebong,1 Pleton Gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba, Barisan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong dan Barisan Dinas Perhubungan Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2021 akan dilaksanakan selama 14 Hari mulai dari tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021 dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran kemacetan dan laka lantas serta penyebaran Covid – 19.
Adapun target operasi dari Zebra Nala adalah Surat – surat kendaraan dan administrasi pengemudi kendaraan, Pengendara di bawah umur, Kendaraan yang melawan arus, Menggunakan Handphone saat berkendara, Tidak menggunakan Safety belt, Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker, Tidak menggunakan helm SNI, TNKB yang tidak sesuai dengan spek dan Kendaraan yang menggunakan lampu rotator dan sirine yang bukan peruntukannya.
“Operasi Zebra Nala 2021 ini juga, kita akan melaksanakan sosialisasi di sekolah – sekolah, pangkalan ojek, sejumlah titik jalan dan beberapa tempat lainnya. Kepada masyarakat juga dihimbau untuk melengkapi administrasi kendaraan, saat berkendara, kalau tidak membawa siap – siap akan ditilang,” jelas Puji.
Lanjut Kapolres, pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2021 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan secara edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan prokes dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus rantai penyebaran Covid – 19.
Bentuk-bentuk kegiatan Operasi Zebra Nala 2021 yang akan dilaksanakan mulai dari sosialisasi dan himbauan ke sekolah – sekolah, pengemudi ojek, masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir serta melalui media cetak, elektronik dan online terkait Kamseltibcarlantas maupun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid – 19.
“kita berharap, Operasi Zebra Nala 2021 dapat mendorong tercapainya tujuan dari operasi tersebut yaitu “Menurunnya angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” pungkas Kapolres Rejang Lebong.(Ade/Rilis)