Wabup Hadiri Rapat Paripurna PAW Pimpinan DPRD Lebong
Page 2

Wabup Hadiri Rapat Paripurna PAW Pimpinan DPRD Lebong

Kemudian, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, yakni Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dengan nomor R.324.B1 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Royana sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji.

Segala proses dan prosedur PAW Waka II DPRD Lebong atas nama Saudari Royana dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pengucapan sumpah/janji PAW kepada Anggota DPRD tersebut.

“Kepada Waka II DPRD Lebong yang baru selamat bertugas. Dengan harapan kiranya dapat menyesuaikan diri dengan kedudukan sebagai Wakil Ketua II DPRD Lebong. Terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Wakil Ketua II DPRD.

“Mudah-mudahan dengan kedudukan saudari sebagai salah satu pimpinan dewan, dapat menjalin kerjasama dan memberikan pemikiran yang positif demi memajukan Kabupaten Lebong yang kita cintai,” ujar Carles.

Dia menuturkan, rapat paripurna istimewa pada hari ini telah berjalan dengan tertib dan lancar.

BACA JUGA:  Ribuan Pendukung dan Kader Partai Deklarasikan Kemenangan Kopli Roiyana
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top