Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Sosialisasi/Penyuluhan Anti Korupsi Tahun 2024, bertempat di Aula Pemda Kabupaten Lebong, pada Selasa (02/07/2024) .
Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandi, Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto, Sekretaris Inspektorat Daerah, Andi Febriansyah, Narasumber perwakilan dari Inspektorat Provinsi Bengkulu, serta dihadiri seluruh Camat dan Kades.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong menjadikan anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lebong sebagai bentuk loyalitas kepada negara.

Atas komitmen tersebut, maka dirinya meminta tim Kopsurgah KPK agar dapat mendampingi dan membimbing jajaran pemerintah Kabupaten Lebong dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi yang terintegrasi melalui Program Monitoring Center For Prevention (MCP).
“Pendampingan diupayakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kabupaten Lebong untuk lebih baik, transparan dan akuntabel,” ujar Kopli.










