Rejangnews.com || Lebong – Sebanyak 6 Balai dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dibawah naungan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, nyatanya belum berjalan optimal.
Sebab, informasinya baru Balai Benih dan Palawija di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang pertanian.
Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra menyebutkan, pihak Disperkan Lebong diminta segera inventarisir aset-aset di UPTD. Termasuk, menata UPTD dibawah naungan Disperkan setempat.
“Saran saya kepada Disperkan selaku dinas teknis untuk segera memastikan lahan yang diperkirakan seluas mendekati 6 Ha itu dan bangunan di UPTD BPT itu aset milik siapa, apakah aset milik Pemkab Lebong? Pastikan Berapa luas lahan yg ada, lalu segera tetapkan titik koordinatnya dan dibuat patok batas fisiknya,” kata Rama Chandra usai melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen serta Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya: