Ditambahkan Pangdam XVIII/Kasuari yang juga sebagai pemateri dalam diskusi ini mengatakan, bahwa bagi anggota TNI yang ingin mencalonkan diri pada pemilihan legislatif harus mundur dulu sebagai prajurit.
Dalam netralitas TNI ada lima point penting yang kerap disampaikan kepada para jajaran dan prajurit, apabila melanggar maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya juga menyampaikan bahwa pesta ini adalah milik bersama, Kodam juga akan membantu dalam hal pengamanan yang akan berkoordinasi langsung dengan Polda Papua Barat, para stakeholder dan penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ia mengungkapkan bahwa sudah memerintahkan Danrem, Dandim, Danramil hingga Babinsa untuk terus mengkampanyekan bahwa Pemilu ini harus damai, damai dan damai.
Jadi kalau sedang melihat Babinsa tampak berkomunikasi sosial dengan Kepala Distrik, Kepala Kampung, hingga Tokoh-tokoh adat, agama, masyarakat dan pemuda, itu bukan semata-mata untuk mengarahkan suara ke calon tertentu, namun untuk mengingatkan agar Pemilu tetap damai.










