Lanjutnya, ia mengatakan sangat berterimakasih kepada warga sekitar yang telah melaporkan keberadaan ladang ganja ini. Mudah-mudahan komunikasi ini terus berlanjut dan dapat melaporkan berbagai kasus serupa lainnya ke pihak aparat, sehingga peredaran narkoba di kabupaten Rejang Lebong ini dapat dicegah. “Kepada pihak Polsek Bengko, pastinya saya sangat bangga karena dapat mengungkap kasus ladang ganja ini, mudah – mudahan terdapat kasus – kasus kriminal lainnya dapat terungkap,” pungkas Kapolres RL. (Ade)










