Tanam Ganja di Kebun Cabe, Oknum Guru Terciduk

Tanam Ganja di Kebun Cabe, Oknum Guru Terciduk

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Seorang oknum ASN BH (54) yang berprofesi sebagai Guru di salah satu SDN di Rejang Lebong, terpaksa di gelandang ke Mapolres Rejang Lebong. Pasalnya, ia diduga kuat menanam ratusan pohon ganja di kebun cabe miliknya. Tepatnya, Dusun Bandar Agung, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Informasi terhimpun, kepemilikan ladang ganja oleh oknum Guru tersebut tercium, saat anggota Polsek Bengko, Kecamatan Sindang Dataran mendapat informasi dari warga jika terdapat ladang ganja di wilayah itu, tanpa berpikir panjang, Kapolsek Bengko, Ipda Hengki Noprianto, SH langsung memimpin anggotanya untuk menuju lokasi ladang ganja tersebut. Akhirnya, setelah melewati perjalanan cukup panjang, pada Sabtu (03/04/2021) pukul 05.30 wib, merekapun berhasil menemukan ladang ganja tersebut.

Mendapat laporan dari Polsek Bengko, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik MH langsung mengunjungi lokasi temuan ladang ganja tersebut. “Pohon ganja dari luas lahan lebih seperempat hektar ini, kurang lebih terdapat 400 batang. Selanjutnya, batang ganja beserta terduga tersangka akan kita bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Puji.

Lanjutnya, ia mengatakan sangat berterimakasih kepada warga sekitar yang telah melaporkan keberadaan ladang ganja ini. Mudah-mudahan komunikasi ini terus berlanjut dan dapat melaporkan berbagai kasus serupa lainnya ke pihak aparat, sehingga peredaran narkoba di kabupaten Rejang Lebong ini dapat dicegah. “Kepada pihak Polsek Bengko, pastinya saya sangat bangga karena dapat mengungkap kasus ladang ganja ini, mudah – mudahan terdapat kasus – kasus kriminal lainnya dapat terungkap,” pungkas Kapolres RL. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top