Iklan Banner Rejangnews.com
Dilaporkan Oknum LSM Ke Kejari Terkait Dana Desa, Kades Dusun Sawah Angkat Bicara

Dilaporkan Oknum LSM Ke Kejari Terkait Dana Desa, Kades Dusun Sawah Angkat Bicara

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Lantaran dilaporkan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) desa Dusun Sawah, kecamatan Curup Utara, kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuat kades Dusun Sawah angkat bicara.

Seperti disampaikannya, pada awak media, Kamis (01/02/2021) sore. Kades Dusun Sawah Ruslan, SH., menanggapi terkait pelaporan oknum LSM tersebut, yang melaporkan beberapa item kegiatan di Desa Dusun Sawah tahun anggaran 2020 lalu.

Seperti, terkait pengunduran diri Sekretaris Desa Dusun Sawah. Ia menegaskan tidak mengetahui alasan pengunduran diri Sekdes. Meskipun, Sekdes mengajukan surat pengunduran diri secara resmi tertanggal 1 Januari 2021 pada dirinya.

Lalu terkait, pembangunan Tembok Pelapis Tebing senilai Rp 77.006.000. Ia mengaku Pekerjaan tersebut sudah di opname oleh Pendamping Desa, Camat, Babinsa, Babinkamtimbmas, dan Pendamping Lokal Desa. “Bahkan hasil opname dari pekerjaan tersebut melebihi volume, sepanjang 3 meter, dan sudah dilakukan serah terima,” ujar Ruslan.

Kemudian terkait Rehabilitasi Jembatan Desa Rp 23.564.000. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, karena jembatan tersebut masuk dalam kewenangan Kabupaten. Sehingga tidak jadi dilaksanakan, karena dikhawatirkan terjadi tumpang tindih anggaran, sehingga uangnya dimasukkan dalam silpa di kas desa.

Selain itu, terkait rehabilitasi Peningkatan Jalan Desa. Ia menerangkan, jika Item kegiatan tersebut tidak ada pada tahun anggaran 2020. Lalu Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Rpn295.063.000, untuk item kegiatan ini, pihaknya membangun siring tertutup, juga suda dilakukan opname dan serah terima sesuai prosedur, hasil volumenya pun melebihi RAB.

Selanjutnya, persoalan pembangunan Sistem Air Limbah Rp 4.176.000. Kegiatan ini merupakan honor Kader Teknis Desa (KTD) pada kegiatan pembangunan siring tertutup. Nilainya 2 persen dari nilai pagu anggaran kegiatan. Lalu, terkait pelaksanaan kawasan Pemukiman (fisik) Rp 237.447.000. Ia menjelaskan kegiatan ini, pihaknya membangun Lapangan Futsal, dari total anggaran, baru terserap sekitar 99%. Sementara 1% nya dikembalikan ke kas desa, karena habis masa waktu pengerjaan.

Masih sambung Kades, ada juga laporan terkait penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan Rp 3 juta, bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan HT sebanyak 10 unit, yang diperuntukkan bagi linmas serta perangkat desa. Lalu oknum LSM tersebut juga melaporkan terkait pembinaan grup kesenian dan kebudayaan Rp 25.811.000. “Untuk diketahui, anggaran tersebut digunakan untuk pembelian 35 pcs kain, 35 pcs baju, 35 pcs peci, satu buah ambal, 8 pcs baju silat, 8 pcs kain tanggep, 8 pcs cuuk uleu, serta rebana 1 set, yang diperuntukkan bagi Hadrah Darussalam dan Risma,” papar Ruslan.

Selain itu, ada juga laporan terkait Kegiatan Penanggulangan Bencana Rp 132.276.000. Pada kegiatan ini, anggarannya digunakan untuk pengadaan bilik disinfektan sebanyak 3 unit, 532 buah galon untuk mencuci tangan, yang diberikan ke seluruh rumah warga, termasuk pengadaan masker 3.500 lembar, pembelian 1 unit sepeda motor roda tiga untuk mobilisasi penyemprotan disinfektan. Lalu ditambah 1 buah tedmon kapasitas 500 liter, 1 buah tedmon kapasitas 250 liter. Pembelian mesin steam untuk penyemprotan disinfektan, 4 buah tank semprot listrik, pembelian 4 liter disinfektan, mantel (APD), sepatu boat, dan honor petugas penyemprotan disinfektan.

Item terakhir yang dilaporkan adalah terkait Penanggulangan Keadaan Mendesak Rp 336.600.000. Bahwa, Penyaluran BLT DD TW I April-Juni sebanyak 57 penerima x Rp 600 ribu. Pada TW II Juli-September, sebanyak 122 penerima x Rp 300 ribu. Selanjutnya, pada TW III Oktober-Desember, sebanyak 122 penerima x Rp 300 ribu.

“Itulah beberapa item kegiatan DD dan ADD yang dilaporkan oleh oknum LSM ke Kejari Rejang Lebong, saya tegaskan DD dan ADD desa Dusun Sawah sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Apabila nanti saya dipanggil saya akan kooperatif dalam memberikan keterangan, dan saya siap jika kegiatan-kegiatan tersebut diaudit oleh inspektorat. Tapi jika yang dilaporkan tersebut tidak terbukti, maka pihak kami siap melaporkan balik oknum LSM tersebut atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Kades Dusun Sawah. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top