Sidang Kasus Pembunuhan di Klinik Annisa, JPU Yakin Itu Pembunuhan Berencana
Page 2

Sidang Kasus Pembunuhan di Klinik Annisa, JPU Yakin Itu Pembunuhan Berencana

sidang kasus pembunuhan
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Curup, agenda mendengarkan keterangan saksi peristiwa pembunuhan di lokasi Klinik Annisa Simpang Nangka, Selupu Rejang.

Diungkapkan Abi, dari keterangan sejumlah saksi yang telah mereka hadirkan dalam persidangan, menguatkan keyakinan mereka bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana.

Sementara, salah satu keluarga korban Ikhwan Setiawan berharap agar proses persidangan terhadap terdakwa bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu pihaknya juga berharap agar terdakwa dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kami berharap terdakwa dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum dari terdakwa, Guruh Indrawan mengungkapkan dalam persidangan tersebut, pihaknya akan menghadirkan empat orang saksi yang akan meringankan terdakwa atau klien mereka. “Nanti akan kita hadirkan 4 orang saksi yang akan meringankan terdakwa,” pungkas Guruh. (ade)

BACA JUGA:  Hari Ini, Bertambah 16 Kasus Positif Covid-19 Di Rejang Lebong
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top