Rejangnews.com || Rejang Lebong – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lebong berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Bengkulu 8 kali turut -turut.
Penghargaan WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhammad Toha Arafat Kepada Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen serta sekda Lebong Mustarani Abidin di Gedung BPK Kota Bengkulu, Jum’at (3/5/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemda Lebong atas pencapaian terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI 8 kali berturut-turut.
“Ini torehan yang luar biasa, Selamat kepada Pemkab Lebong atas pencapaiannya mendapatkan predikat WTP dari BPK RI. Semoga dapat terus ditingkatkan dan diperbaiki kekurangan yang ada agar dapat lebih baik lagi, ” ujar Carles
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan bahwa perolehan WTP dari BPK Provinsi Bengkulu ini merupakan suatu prestasi yang sangat tinggi dari pemerintah daerah.
Mewakili DPRD Lebong, dirinya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Bengkulu atas upaya maksimal melakukan pembinaan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah menjadi semakin baik.
Dilanjutkan Carles, semakin sehat pemerintahan daerah, akan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Lebong. “Selamat kepada Pemkab Lebong atas keberhasilan yang luar biasa ini,” pungkasnya (snd)