Serap Aspirasi Warga, DPRD Rejang Lebong Dapil IV Langsung Reses Pasca Pemilu
Page 4

Serap Aspirasi Warga, DPRD Rejang Lebong Dapil IV Langsung Reses Pasca Pemilu

Juwita menyarankan agar Kepala Desa dan Lurah melibatkan pemuda dalam kegiatan dan dapat mengajukan Proposal kegiatan kepada beberapa instansi terkait.

Surya menambahkan terkait sampah, bahwa saat ini Pemda Rejang Lebong sudah ada Perda terkait sampah serta ada sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan kendaraan motor pengangkut sampah untuk meminimalisir sampah berserakan,” pesan Waka I DPRD RL ini. (rno/adv)

BACA JUGA:  Rohidin - Rosjonsyah Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Bengkulu Terpilih
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top