Iklan Banner Rejangnews.com
Serap Aspirasi Warga, DPRD Rejang Lebong Dapil IV Langsung Reses Pasca Pemilu

Serap Aspirasi Warga, DPRD Rejang Lebong Dapil IV Langsung Reses Pasca Pemilu

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Para anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV langsung mengadakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Minggu (03/03/2024) di Kantor Kecamatan Curup Selatan.

Adapun anggota DPRD RL Dapil IV yang hadir adalah Surya ST dari PDIP, Wahono dan Lukman Efendi dari Golkar, M. Ali dari Gerindra, Juwita Astuti dari PAN, Sanusi Pane dari PKB serta Hidayatullah dari PKS.

Tentu dihadiri dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) RL, seperti Dinas Kesehatan, PUPR-PKP, Distankan dan Camat Curup Selatan serta masyarakat setempat.

Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi, seperti permintaan peningkatan gaji untuk perangkat desa, kelanjutan pembangunan jalan di Desa Rimbo Recap.

Kemudian perbaikan jalan ke Rumah Sakit, penambahan kuota pupuk subsidi, pemasangan lampu jalan, pembuatan tempat pembuangan sampah, peningkatan fasilitas sekolah, dan dukungan untuk kegiatan pemuda.

Menanggapi terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, Edi Irawan akan mencari solusi untuk masalah kelangkaan pupuk subsidi yang telah lama dikeluhkan oleh petani.

“Para petani yang belum bergabung dalam Kelompok Tani (Poktan), kiranya dapat bergabung atau membentuk Poktan agar bisa dapat jatah pupuk bersubsidi”, ujar Ebit sapaan akrabnya.

Terkait peningkatan lampu jalan, Lukman berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini di tahun 2024.

Sementara, M. Ali menanggapi permintaan warga terkait perbaikan Jalan menuju Rumah Sakit, persisnya Jalan Pembangunan Desa Teladan dan Kelurahan Tempel Rejo. “Benar jalan ini memang perlu kita perjuangkan, karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk kelancaran transportasi menuju Rumah Sakit,” tegasnya.

Terkait permintaan kenaikan Gaji Perangkat, Juwita meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mendata lebih rinci para perangkat desa, apalagi anggaran daerah saat ini belum mencukupi, tetapi Ia akan tetap berupaya memperjuangkan aspirasi tersebut.

Juwita menyarankan agar Kepala Desa dan Lurah melibatkan pemuda dalam kegiatan dan dapat mengajukan Proposal kegiatan kepada beberapa instansi terkait.

Surya menambahkan terkait sampah, bahwa saat ini Pemda Rejang Lebong sudah ada Perda terkait sampah serta ada sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan kendaraan motor pengangkut sampah untuk meminimalisir sampah berserakan,” pesan Waka I DPRD RL ini. (rno/adv)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top