RejangNews || Rejang Lebong – Eliza Fitria dari Partai Perindo telah resmi menjadi anggota DPRD Rejang Lebong, setelah dilaksanakannya Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung pada Senin (04/03/2023).
Elisa mengisi kekosongan kursi DPRD RL yang ditinggalkan oleh Nata Dinata Partai Perindo Dapil I, karena meninggal dunia.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mahdi Husen, SH, M.Si, bersama dengan Wakil Ketua I dan II, Surya, ST, dan Edy Irawan. Sementara, dari Pemkab RL dihadiri Asisten I Setdakab Pranoto Majid, SH, M.Si yang mewakili Bupati RL serta dihadiri anggota Forkopimda RL dan Kepala OPD RL.

Eliza Fitria resmi menjabat berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu No. A.27.B1/2024 yang dikeluarkan tanggal 26 Januari 2024.
Setelah prosesi pengambilan sumpah, Eliza melakukan penandatanganan berita acara dan dipasangkan pin anggota DPRD, sebelum akhirnya mengambil tempatnya di kursi DPRD, yang disambut hangat oleh rekan – rekan legislatif lainnya.
Dalam sambutannya, Mahdi Husen mengingatkan Eliza Fitria tentang pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD serta pentingnya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.










