Juwita menyarankan agar Kepala Desa dan Lurah melibatkan pemuda dalam kegiatan dan dapat mengajukan Proposal kegiatan kepada beberapa instansi terkait.
Surya menambahkan terkait sampah, bahwa saat ini Pemda Rejang Lebong sudah ada Perda terkait sampah serta ada sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan kendaraan motor pengangkut sampah untuk meminimalisir sampah berserakan,” pesan Waka I DPRD RL ini. (rno/adv)










