spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Kamis, Juni 8, 2023

Ketua DPRD Lebong Geram, Banyak Pejabat OPD Tak Hadir Saat Paripurna

-

Rejangnews.com || Lebong – Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen menyoroti ketidakhadiran beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong saat rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni; pandangan akhir fraksi terhadap pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, yang berlangsung pada Jum’at (26/11/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Lebong.

Kegeraman tersebut terungkap saat awak media ini mengkonfirmasi langsung usai paripurna. Dirinya menyesalkan ketidakhadiran sebagian pejabat OPD tersebut, Carles menegaskan setiap OPD sangat berperan penting dalam mendengarkan pembahasan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 tersebut.

Apalagi mengingat pentingnya mendengarkan kan pandangan akhir yang dibeberkan oleh fraksi – fraksi yang ada di kursi parlemen terkait program – program yang akan dijalankan tahun 2022 nanti, hal ini demi kelangsungan pembangunan di kabupaten Lebong.

“Apalagi pembahasan ini menyangkut kepentingan khalayak banyak, baik untuk masyarakat maupun pembangunan di Lebong ini, kalau tidak hadir, emang mereka tahu apa yang dibahas dan apa saja yang di sahkan?,” ujarnya.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen.

Ia mengatakan, permasalahan ini menjadi tugas pihak terkait untuk menyampaikan kepada mereka (Pejabat OPD, red). Tujuannya agar diberikan peringatan dalam hal menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi).

“Setiap dinas merupakan muara atau perpanjangan tangan pemerintah dalam setiap kegiatan. Bagaimana mungkin mereka (OPD) bisa menjalankan kinerja dengan baik, sementara tidak mengetahui apa saja isi yang dibahas, apalagi mereka juga nanti yang ikut andil mengesekusi program yang telah disahkan,” ungkap Carles politikus partai Amanat Nasional ( PAN) ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin saat di konfirmasi terkait pejabat eselon yang tidak hadir, dia menjelaskan kalau pihaknya sudah memberi undangan ataupun pemberitahuan di group WhatsApp (WA) para kepala OPD, agar hadir dalam sidang paripurna dalam waktu yang telah ditetapkan.

“Kita lihat dulu alasan mereka yang tidak sempat hadir, kalau memang alasannya tidak jelas maka kita akan berikan surat teguran,” tegas Sekda.(snd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Hukum

Rejangnews.com || Lebong - Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong di gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong....

Cawe-cawe Jaga Kebugaran dan Kesehatan, Pangdam Kasuari Gowes Bareng Prajurit

Manokwari – Salah satu cara yang paling manjur untuk jaga kebugaran tubuh dan kesehatan tak ada pilihan selain hanya berolahraga teratur dan rutin, apalagi bagi...

Bupati Syamsul Hadiri Sedekah Bumi di desa Kampung Delima

Rejangnews.com || Rejang Lebong - Dalam rangka mensyukuri nikmat Tuhan atas limpahan rezeki terhadap hasil panen selama satu tahun belakangan ini, masyarakat desa Kampung Delima...

Rumah Sakit An Nisa Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis

Rejangnews.com || Rejang Lebong - Rumah Sakit (RS) An Nisa yang berlokasi di kelurahan Simpang Nangka, kecamatan Selupu Rejang, memfasilitasi kegiatan bakti sosial Operasi Bibir...

Follow us

0FansSuka
3,804PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular