Rejangnews.com || Lebong – Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen menyoroti ketidakhadiran beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong saat rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni; pandangan akhir fraksi terhadap pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, yang berlangsung pada Jum’at (26/11/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Lebong.
Kegeraman tersebut terungkap saat awak media ini mengkonfirmasi langsung usai paripurna. Dirinya menyesalkan ketidakhadiran sebagian pejabat OPD tersebut, Carles menegaskan setiap OPD sangat berperan penting dalam mendengarkan pembahasan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 tersebut.
Apalagi mengingat pentingnya mendengarkan kan pandangan akhir yang dibeberkan oleh fraksi – fraksi yang ada di kursi parlemen terkait program – program yang akan dijalankan tahun 2022 nanti, hal ini demi kelangsungan pembangunan di kabupaten Lebong.
“Apalagi pembahasan ini menyangkut kepentingan khalayak banyak, baik untuk masyarakat maupun pembangunan di Lebong ini, kalau tidak hadir, emang mereka tahu apa yang dibahas dan apa saja yang di sahkan?,” ujarnya.
Ia mengatakan, permasalahan ini menjadi tugas pihak terkait untuk menyampaikan kepada mereka (Pejabat OPD, red). Tujuannya agar diberikan peringatan dalam hal menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi).
“Setiap dinas merupakan muara atau perpanjangan tangan pemerintah dalam setiap kegiatan. Bagaimana mungkin mereka (OPD) bisa menjalankan kinerja dengan baik, sementara tidak mengetahui apa saja isi yang dibahas, apalagi mereka juga nanti yang ikut andil mengesekusi program yang telah disahkan,” ungkap Carles politikus partai Amanat Nasional ( PAN) ini.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin saat di konfirmasi terkait pejabat eselon yang tidak hadir, dia menjelaskan kalau pihaknya sudah memberi undangan ataupun pemberitahuan di group WhatsApp (WA) para kepala OPD, agar hadir dalam sidang paripurna dalam waktu yang telah ditetapkan.
“Kita lihat dulu alasan mereka yang tidak sempat hadir, kalau memang alasannya tidak jelas maka kita akan berikan surat teguran,” tegas Sekda.(snd)