Rejangnews.com || Lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Bulan Mei tahun 2024 dengan jumlah Rp.300.000/KPM. Pemberian BLT berlangsung di balai desa setempat pada Sabtu (08/06/2024).
Disampaikan Pjs Kades Sungai Gerong Edi Nuridman, dalam penyaluran BLT DD tersebut, Pemdes Sungai Gerong juga mendatangi langsung rumah beberapa KPM yang tidak bisa datang langsung menerima bantuan tersebut di balai desa.
“Jadi, bagi para KPM kategori lansia, kita beri kemudahan kepada mereka, dengan tidak harus datang ke balai desa, jadi tim kita yang langsung mengunjungi rumah mereka dengan langsung memberikan kepada penerima tersebut sembari silaturahmi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Edi menjelaskan, ke- 47 KPM yang menerima manfaat BLT ialah mereka yang dinilai layak berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2023.
Di antaranya, terdapat anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel. Tidak mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan ada anggota keluarga yang lanjut usia atau penyandang disabilitas.
“Sesuai dengan kriteria berdasarkan Permendes. Nah, ditetapkan ada 47 KPM yang mendapatkan BLT,” jelas Edi.
Edi juga mengimbau kepada KPM agar bijak menggunakan uang yang diterima.“Semoga BLT ini bermanfaat. Utamakan untuk hal-hal penting dan pemenuhan kebutuhan pokok,” pungkas Pjs Kades.
Turut hadir, pihak Kecamatan Amen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Ketua dan anggota BPD serta Perangkat desa. (snd)