Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama untuk bulan Januari – Maret kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikatakan kepala Desa Daneu, Mali Sohar, berpedoman dengan PMK 190 Tahun 2021, disebutkan bahwa besaran BLT Dana Desa tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per KMP per bulan, selama 12 bulan.
Dikatakan Kades, pihaknya dalam menentukan penerima manfaat BLT-DD tersebut dilakukan secara musyawarah dengan prangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat, sehingga Bantuan tersebut tepat sasaran.
“Sebelum menentukan penerima, tentu kita lalui dulu tahapannya yakni dengan mengumpulkan data dan turun lapangan, setelah itu baru kita musyawarahkan melibatkan perangkat desa, BPD dan Tokoh Masyarakat, sehingga nantinya bantuan benar -benar tepat sasaran,” jelasnya
Lanjut Mali, besaran bantuan yang diterima yakni berjumlah Rp.300.000/perbulan yang dibagikan per triwulan yakni bulan Januari, Febuari dan Maret, dengan total Rp.900.000,- per KPM.
Jumlah penerima tersebut bertambah mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan besaran anggaran desa yakni minimal 40% dari besarannya anggaran SD.
“Kita selalu optimis dengan adanya BLT SD ini bisa meringankan beban keluarga yang membutuhkan, Semoga program ini bisa dimanfaat dengan baik oleh masyarakat,” pungkas Kades.(snd)