Rejangnews.com | Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD, Tubei, Selasa (5/9/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos didampingi Waka I Dedi Hariyanto.
Sementara, dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Kopli Ansori, Wabup Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si.
Keenam Raperda yang diajukan Pemkab Lebong adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, lalu Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Kemudian Raperda Pengelolaan Pasar, dan Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Berikutnya, ada Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio, terakhir ada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Terpantau, sebanyak enam fraksi di DPRD Lebong menyampaikan pendapat akhir dalam paripurna tersebut. Terdiri dari, Fraksi PAN yang disampaikan Pip Haryono, disusul Fraksi Nasdem oleh Alpi Haryono, dan Fraksi PKB disampaikan Royana.