Rejangnews.com | Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD, Tubei, Selasa (5/9/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos didampingi Waka I Dedi Hariyanto.
Sementara, dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Kopli Ansori, Wabup Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si.
Keenam Raperda yang diajukan Pemkab Lebong adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, lalu Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Kemudian Raperda Pengelolaan Pasar, dan Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Berikutnya, ada Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio, terakhir ada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Terpantau, sebanyak enam fraksi di DPRD Lebong menyampaikan pendapat akhir dalam paripurna tersebut. Terdiri dari, Fraksi PAN yang disampaikan Pip Haryono, disusul Fraksi Nasdem oleh Alpi Haryono, dan Fraksi PKB disampaikan Royana.
Berikutnya, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat oleh Rama Chandra, dan Fraksi Demokrat oleh Rinto Putra Cahyo. Terakhir, pendapat akhir Fraksi Perindo yang disampaikan Wilyan Bachtiar SIP M.Si.
“Kami dari pihak legislatif akan senantiasa menjalankan fungsi pengawasan kami dalam pelaksanaan APBD ini sebagai wujud dari pengimplementasian, transparansi dan akuntabilitas program dalam pelaksanaan peran sebagai penghubung atau jembatan bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lebong ini,” ujar Ketua DPRD Lebong
Ia menambahkan, pandangan akhir yang disampaikan Fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, Raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.
“Ucapan terima kasih, kepada perwakilan Fraksi yang telah membacakan pendapat akhir Fraksinya masing-masing. Kami simpulkan 6 fraksi, seluruhnya menyetujui dua raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Carles.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori saat dikonfirmasi awak media menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan segenap Anggota DPRD Lebong yang telah menyetujui Raperda yang telah di sahkan.
“Ya, Terkait dengan beberapa Raperda yang belum disahkan, kedepannya pihak eksekutif kembali akan membahasnya bersama legislatif, tentunya kerja sama dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam mewujudkan kabupaten Lebong Bahagia dan Sejahtera,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam rapat paripurna kali ini unsur FKPD, Kajari Lebong, TNI-Polri, para pejabat eselon II-III di lingkup Pemkab Lebong dan undangan lainnya. (snd/adv)