Pria Ini Tega Cabuli Anak Tiri Umur 12 Tahun
Page 4

Pria Ini Tega Cabuli Anak Tiri Umur 12 Tahun

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Aiptu Dessy Oktavianty.

Dijelaskan Dessy, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tirinya tersebut dengan cara menyentuh pada bagian – bagian vital korban dan perbuatan tersebut telah berulang kali dilakukan, terakhir ia melakukannya 2 hari lalu. Parahnya lagi, di sekujur tubuh korban didapati beberapa memar berwarna biru yang diduga akibat perlakukan kasar dari pelaku

“Kalau ibu korban sudah geram atas perilaku suaminya tersebut, iapun sudah melapor ke pihak kita sejak Bulan Maret lalu, pelakupun sudah mulai diburu oleh petugas, namun tak pernah tampak dan baru tadi malam dapat informasi jika pelaku ada di kediamannya, sehingga pihak kita langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Kanit melanjutkan, sebenarnya korban dan ibunya selama ini tinggal di Ibukota Jakarta dan baru menetap di Rejang Lebong kurang lebih 1 tahun. “Jadi pelaku mengajak istri dan anak tirinya untuk tinggal bersamanya di kota Curup dengan mengiming-imingi janji akan menyekolahkan anaknya (korban.red) di sini, sehingga istrinya pun mau untuk tinggal bersama pelaku, ternyata sampai saat ini pun, korban belum disekolahkan oleh pelaku. Terhadap pelaku akan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara,” demikian Dessy. (Ade)

BACA JUGA:  Personel Polres RL Cek TKP Pencurian di Dinas PMD Rejang Lebong
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top