Personel Polres RL Cek TKP Pencurian di Dinas PMD Rejang Lebong

Personel Polres RL Cek TKP Pencurian di Dinas PMD Rejang Lebong

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Personel Polres Rejang Lebong melakukan cek TKP dugaan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Cek TKP dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) yang berlokasi di Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Cek TKP dilaksanakan setelah Polres Rejang Lebong menerima laporan dari Saidina Umar (51) warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan yang merupakan PNS di Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong.
“Dari laporan pelapor tersebut, kemudian personel kita langsung melakukan pengecekan TKP,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno S.Ik, MH. Melalui Kasi Humas, Iptu Sahyar SH.

Dugaan Curat yang terjadi tersebut bermula pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB pelapor diberitahukan oleh anggotanya bahwa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tepatnya di ruangan Bidang Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa yang mengalami kehilangan satu Unit Laptop Inventaris Kantor tersebut.

BACA JUGA:  Habis Ngamar, Pria Asal Jambi Bawa Kabur Motor Milik Pacarnya
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top